POLRES PURWAKARTA - Tim gabungan Polres Purwakarta membubarkan balap liar serta mengamankan 5 orang berikut 4 sepeda motor yang terlibat aksi tersebut di kawasan jalan raya Purwakarta - Bandung, tepatnya di Depan SPBU Bendul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 28 April 2024 dini hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan balap liar yang dilakukan sejumlah remaja tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berhasil menjaring sebanyak 4 unit sepeda motor berbagai merek yang berencana akan melakukan trek-trekan atau balap liar, langsung diamankan polisi karena melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu, kamu juga amankan 5 orang pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar, " Pria yang akrab disapa Edwar itu, Pada Minggu, 28 April 2024.
Kapolres menyebut, penertiban balap liar tersebut merupakan upaya polisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Ia juga mengatakan kegiatan balap liar sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas, terlebih saat jam malam digunakan sebagai ajang balapan liar dan tontonan.
"Saat pelaksanaan razia ditemukan adanya anak-anak yang masih di bawah umur, namun turut terjaring dalam patroli skala besar tersebut, " sebut Edwar.
Kapolres menegaskan, sepeda motor yang diamankan tersebut dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Edwar juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran, "Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya, " Tegas AKBP Edwar Zulkarnain. (AD)