POLRES PURWAKARTA - Jajajaran Satreskrim Polres Purwakarta, mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang merupakan target Operasi Jaran Lodaya 2024.
Diketahui, terduga pelaku berinisial GA, seorang pria berusia 32 tahun bertempat tinggal Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Penangkapan terhadap pelaku tersebut, dilakukan setelah Polisi berhasil mengungkap kasus Curanmor yang sempat terjadi di salah satu rumah warga di Perumahan Cluster Koba, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada akhir Desember 2022 silam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, pelaku diamankan Pada Minggu, 12 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di sekitaran perumahan usman, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
"Alhamdulilah, di tengah operasi, berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor yang pernah terjadi di Perumahan Cluster Koba dengan menangkap terduga pelaku berinisial GA yang merupakan target operasi, " ungkap pria yang akrab disapa Arwin itu, pada Jumat, 17 Mei 2024.
Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku masuk kedalam pekarangan rumah tersebut dengan cara menggeser pintu gerbang pagar rumah korban yang tidak dikunci.
Kemudian, lanjut Arwin, pelaku mengambil sebuah motor Yamaha Nmax bernomor Polisi T2986-IV milik korban yang diparkirkan dihalaman teras rumah.
"Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci atau upaya paksa lainnya, " ucap Kasat Reskrim.
Ia pun menegaskan, pelaku yang saat ini sudah diamankan tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut. Termasuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat.
Arwin menambahkan, bahwa ditangkapnya pelaku curanmor yang bersamaan dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024 itu, menjadi sebuah terobosan efektif dalam menangani kasus-kasus kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
"Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ujarnya.
Arwin juga menegaskan, bahwa Polres Purwakarta berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran, "Dengan Operasi Jaran Lodaya ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Termasuk pelaku curanmor dan sekaligus guna meningkatkan rasa percaya diri bagi masyarakat Purwakarta terhadap kepolisian, " jelasnya. (AD)